Syarat kelulusan

Berdasarkan Peraturan Rektorat Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman, pasal 56 ayat (2), Persyaratan kelulusan Program Sarjana adalah sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan semua mata kuliah yang ditetapkan pada kurikulum Program Studi bersangkutan dengan IPK ≥ 2,00 tanpa nilai huruf E;
  2. Lulus Mulawarman University English Proficiency Test (MU-EPT) atau TOEFL Prediction yang diakui oleh UPT Bahasa Unmul dengan skor minimal 450;
  3. Membuat minimal 1 (satu) artikel ilmiah yang siap untuk dipublikasikan dan telah disetujui oleh Pembimbing;
  4. Telah lulus ujian skripsi atau karya lain yang telah diseratakan; dan
  5. Menyelesaikan persyaratan lain yang ditetapkan oleh Fakultas masing-masing.

Tautan penting: