PKL
PKL pada Program studi Informatika Universitas Mulawarman telah bermitra dengan banyak instansi, baik pemerintah maupun swasta. Daftar mitra PKL dapat dilihat pada laman Kerjasama.
Berdasarkan Peraturan Rektorat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman, pasal 1 ayat (59), Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan yang dilakukan di lapangan selama periode tertentu untuk menjadikan para mahasiswa lebih memahami bidang studinya.
PKL adalah mata kuliah wajib pada Program Studi Informatika Universitas Mulawarman. Berdasarkan Peraturan Rektorat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman, pasal 59 ayat (3), Bentuk-bentuk kegiatan akademik lainnya yang wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa Pendidikan Akademik Program Sarjana (S1) yang ditetapkan oleh Fakultas masing-masing antara lain Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau Magang.
Tautan penting: