KKN
Berdasarkan Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dan Program Kegiatan Penyetaraan (PKP-KKN) Universitas Mulawarman Tahun 2022, Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan perkuliahan intrakurikuler berbentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mahasiswa secara interdisipliner dan lintas sektoral untuk mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi sosial serta membantu proses pembangunan. KKN bersifat wajib bagi mahasiswa yang menempuh program sarjana (S1) di Universitas Mulawarman. Dalam pelaksanaannya, KKN setidaknya mengandung aspek yang bernilai fundamental dan berwawasan filosofis yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, yakni:
- keterpaduan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi;
- interdisipliner, lintas sektoral, dan komprehensif;
- berdimensi luas, pragmatis, dan praktis; dan
- partisipasi masyarakat secara aktif.
KKN adalah mata kuliah wajib pada Program Studi Informatika Universitas Mulawarman. Berdasarkan Peraturan Rektorat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman, pasal 59 ayat (3), salah satu bentuk kegiatan akhir akademik yang wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa Pendidikan Akademik Program Sarjana (S1) adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).
- Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dan Program Kegiatan Penyetaraan (PKP-KKN) Universitas Mulawarman Tahun 2022
- Penyetaraan KKN Unmul 2024 (316/UN17.L1/PM.00/2024)
- Situs LP2M Unmul
- Situs KKN Unmul
- Peraturan Rektorat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman