Berita
2025-04-25 09:20:30
Samarinda, Februari 2023 — Tiga mahasiswa Program Studi Informatika, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan mengalami keterlambatan kelulusan akibat belum selesainya proses migrasi data sistem akademik. Keterlambatan ini berdampak pada penerbitan Penomoran Ijazah Nasional (PIN), yang menjadi syarat administratif utama untuk mengikuti proses wisuda.
Permasalahan ini bermula dari proses penggabungan dua program studi, yakni Teknik Informatika dan Ilmu Komputer, menjadi satu program studi Informatika. Penggabungan tersebut memerlukan penyesuaian data akademik mahasiswa di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang belum sepenuhnya rampung hingga batas waktu kelulusan.
Menurut keterangan Wakil Dekan I Fakultas Teknik Unmul, Dr. Ir. Edi Susilo, M.Kom., keterlambatan ini disebabkan oleh proses sinkronisasi data yang kompleks dan membutuhkan waktu. “Penggabungan data historis dari dua program studi menjadi satu sistem membutuhkan validasi berlapis agar sesuai dengan ketentuan PDDikti,” jelasnya.
Akibatnya, sebanyak tiga dari 33 mahasiswa yang seharusnya lulus pada periode tersebut, harus menunggu proses validasi PIN yang lebih lama dari biasanya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, terutama yang membutuhkan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan atau studi lanjut.
Salah satu mahasiswa terdampak, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami merasa dirugikan karena proses administrasi yang seharusnya bisa diprediksi. Harusnya ada solusi atau antisipasi lebih awal dari pihak kampus,” ujarnya.
Pihak fakultas menyatakan telah berkoordinasi dengan bagian akademik universitas dan PDDikti untuk mempercepat penyelesaian masalah. Selain itu, evaluasi terhadap proses integrasi sistem akademik akan dilakukan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi pendidikan tinggi dalam melakukan transformasi sistem akademik, agar tetap memprioritaskan kepentingan mahasiswa tanpa mengorbankan ketepatan waktu layanan akademik.